
Kantor Pertanahan Kota Langsa menyerahkan Sertipikat Elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat Desa Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama. Penyerahan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara lebih mudah dan terjangkau.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Desa Asam Peutik menerima sertipikat tanah yang kini telah berbentuk elektronik. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan data yang lebih baik serta mempermudah proses administrasi pertanahan.
Dengan adanya sertipikat elektronik, masyarakat juga akan lebih mudah dalam mengakses layanan pertanahan di masa depan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan transformasi digital di bidang pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kota Langsa berharap sertipikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sebagai bukti hak atas tanah yang sah serta dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.