
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh tahapan kegiatan yang sedang berjalan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap proses pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Monitoring dilakukan dengan melibatkan seluruh tim pelaksana yang bertanggung jawab dalam kegiatan PTSL di lapangan. Setiap tim diberikan kesempatan untuk memaparkan capaian kerja sekaligus menyampaikan berbagai tantangan yang ditemui selama pelaksanaan program.
Melalui kegiatan ini, pimpinan dapat mengetahui secara langsung kondisi pelaksanaan PTSL di lapangan sehingga dapat memberikan arahan dan solusi terhadap kendala yang dihadapi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar tim pelaksana.
Pimpinan Kantor Pertanahan juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Hal ini dilakukan agar setiap proses pelayanan pertanahan dapat memberikan hasil yang optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, pelaksanaan PTSL dapat berjalan lebih maksimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal kepastian hak atas tanah.