
Rabu, 4 Maret 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H., melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Kantor Kementerian Agama Kota Langsa. Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan antara kedua instansi. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta koordinasi yang lebih efektif dalam mendukung berbagai program yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama tersebut juga difokuskan pada upaya mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya pada aset-aset keagamaan yang berada di wilayah Kota Langsa. Selain itu, kolaborasi ini turut mendorong peningkatan koordinasi dalam pengelolaan data serta percepatan penyelesaian berbagai layanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedua instansi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan publik.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Kantor Pertanahan Kota Langsa dan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kedua instansi dapat terus berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah serta memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.