Kantor Pertanahan Kota Langsa Terima Kunjungan Lapas Narkotika Kelas IIB Bahas Sertipikasi Aset

Kantor Pertanahan Kota Langsa menerima kunjungan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB dalam rangka melakukan konsultasi terkait proses sertipikasi aset. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H., di ruang kerjanya.

Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi antarinstansi dalam membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam proses sertipikasi aset yang dimiliki oleh Lapas Narkotika Kelas IIB. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh aset negara memiliki status hukum yang jelas dan tercatat secara resmi dalam administrasi pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis terkait proses pendaftaran tanah serta persyaratan yang perlu dipenuhi dalam pengajuan sertipikasi aset. Koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar proses legalisasi aset yang dimiliki oleh instansi pemerintah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa menyampaikan bahwa sertipikasi aset negara merupakan langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki oleh pemerintah.

Melalui kegiatan konsultasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antarinstansi pemerintah dalam upaya percepatan legalisasi aset negara, sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.