JAKARTA – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52 persen. Capaian tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (07/09/2026).
Menteri Nusron menyampaikan bahwa capaian tersebut telah melampaui target penetapan LP2B yang sebelumnya ditargetkan untuk tercapai pada 2029. Percepatan ini merupakan hasil kerja bersama Kementerian ATR/BPN dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait dalam mendukung perlindungan lahan pertanian pangan.
“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujar Menteri Nusron.
Capaian tersebut menunjukkan adanya percepatan dalam proses penetapan LP2B secara nasional. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan data serta memastikan proses penetapan dapat berjalan secara terarah.
Melalui percepatan penetapan LP2B, pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan lahan pertanian pangan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Kementerian ATR/BPN bersama kementerian dan lembaga terkait akan terus melakukan koordinasi dalam pengelolaan serta perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan.
