Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Kantor Pertanahan Kota Langsa dan Kemenag Bangun Sinergi Melalui MoU

Rabu, 4 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kota Langsa bersama Kantor Kementerian Agama Kota Langsa resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam berbagai aspek pelayanan yang berkaitan dengan bidang pertanahan dan keagamaan. Sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah mendukung tertib administrasi pertanahan pada aset-aset keagamaan. Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pertukaran data dan informasi yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi. Dengan adanya MoU ini, diharapkan berbagai layanan yang berkaitan dengan pertanahan dapat diselesaikan dengan lebih cepat, tepat, dan transparan.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang baik demi mendukung program pemerintah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan.