Menteri ATR/BPN Tekankan Masyarakat sebagai Poros Utama Pelayanan Pertanahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya menjadikan masyarakat sebagai poros utama dalam setiap proses pelayanan pertanahan. Arahan tersebut disampaikan kepada seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT pada Selasa (4/8/2026), Menteri Nusron meminta agar setiap layanan pertanahan senantiasa berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pelayanan harus mampu memberikan kepastian waktu, prosedur yang mudah, serta penyelesaian layanan yang cepat dan tepat.

Menurutnya, sebagai institusi pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN harus menempatkan kepuasan masyarakat sebagai salah satu ukuran keberhasilan dalam menjalankan tugas. Karena itu, setiap pegawai dituntut memiliki perspektif pelayanan yang benar-benar memahami kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai pemohon layanan.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT.

Menteri Nusron juga mengingatkan agar setiap permasalahan dalam pelayanan tidak hanya dilihat dari sudut pandang petugas. Ia meminta jajaran Kementerian ATR/BPN untuk memahami persoalan dari perspektif masyarakat sehingga solusi yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan pemohon.

“Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” tegasnya. Arahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun budaya kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui penekanan tersebut, Kementerian ATR/BPN terus mendorong transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada masyarakat. Dengan mengedepankan kepastian, kemudahan, kecepatan, dan kepuasan pemohon, jajaran ATR/BPN diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.