Kantor Pertanahan Kota Langsa menerima kunjungan kerja dari Tim Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Pertanahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu tata kelola organisasi serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Biro Ortala melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Langsa. Peninjauan ini mencakup kepatuhan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan, guna memastikan bahwa penyelenggaraan layanan berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap sarana dan prasarana loket pelayanan, termasuk kesiapan fasilitas pendukung dalam menunjang kenyamanan dan kemudahan masyarakat saat mengakses layanan pertanahan. Aspek ini menjadi perhatian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang tertib, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tim Biro Ortala juga meninjau efektivitas alur penyelesaian permohonan pertanahan untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan. Melalui evaluasi langsung serta arahan yang diberikan, diharapkan pelaksanaan pelayanan dapat semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Kunjungan ini menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kota Langsa untuk terus melakukan pembenahan dan memperkuat komitmen dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Upaya tersebut sejalan dengan semangat transformasi pelayanan ATR/BPN untuk menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, profesional, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Langsa berkomitmen untuk terus menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Dengan tata kelola yang semakin baik dan pelayanan yang terus dikembangkan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan dapat semakin meningkat.
