Kantor Pertanahan Kota Langsa Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 09 Juni 2026, Kantor Pertanahan Kota Langsa melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sekaligus Sosialisasi Anti Korupsi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta PPNPN/PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Langsa. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab terhadap pentingnya nilai integritas dalam pelaksanaan tugas.

Penandatanganan Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen bersama untuk senantiasa bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan sosialisasi anti korupsi menjadi sarana penguatan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak korupsi dalam setiap aspek pelayanan publik. Integritas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai diingatkan untuk terus menjaga marwah institusi, mengedepankan etika kerja, serta memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Langsa berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan terpercaya.