Menteri ATR/BPN: Transformasi Organisasi Harus Bermuara pada Kemudahan Layanan Masyarakat

SLEMAN, YOGYAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN harus bermuara pada kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat. Transformasi tersebut saat ini difokuskan pada penguatan struktur organisasi serta peningkatan kualitas layanan, khususnya dalam layanan Peralihan Hak dan Pengukuran.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron.

Menurut Menteri Nusron, penguatan struktur organisasi bukan menjadi tujuan akhir dari transformasi, melainkan instrumen untuk mendukung pelaksanaan layanan pertanahan. Oleh karena itu, setiap perubahan yang dilakukan perlu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Transformasi layanan pertanahan juga diarahkan untuk memberikan proses yang lebih mudah dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan, terutama pada layanan Peralihan Hak dan Pengukuran. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kesiapan jajaran ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah serta koordinasi yang kuat dalam pelaksanaan tugas.

Melalui transformasi organisasi dan layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat di seluruh Indonesia.