Dukung Swasembada Pangan Nasional, Menteri ATR/BPN Apresiasi Suksesnya Penetapan Lahan Pertanian Berkelanjutan di Sulsel

Di tengah masifnya pembangunan infrastruktur dan tingginya kebutuhan lahan untuk berbagai Program Strategis Nasional (PSN), Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap memegang teguh komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan perlindungan lahan pertanian di daerah sebagai salah satu prioritas utama kementerian. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (09/07/2026).

Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid memaparkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target ambang batas perlindungan LP2B sebesar 87% dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di masing-masing daerah. Target ini merupakan instrumen krusial untuk menjamin ketersediaan lahan produktif demi terwujudnya swasembada pangan.

Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan kinerja yang sangat impresif. Provinsi yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional ini berhasil melampaui target yang ditetapkan pusat dengan mendedikasikan hingga 88,05% lahannya sebagai LP2B.

Capaian positif dan keputusan proaktif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini pun langsung mendapatkan apresiasi tinggi dari Menteri ATR/Kepala BPN. “Langkah Sulawesi Selatan ini patut menjadi contoh. Mereka membuktikan bahwa kemajuan pembangunan kawasan tidak harus mengorbankan lahan pertanian yang menjadi urat nadi ketahanan pangan kita,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting bagi konsolidasi lintas yurisdiksi di tingkat daerah. Sebagai wujud nyata dari komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan, seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B.

Prosesi penandatanganan pakta komitmen tersebut disaksikan secara langsung oleh jajaran pejabat tinggi, di antaranya Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid; Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman; Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo.

Melalui penetapan LP2B yang kuat secara hukum ini, diharapkan alih fungsi lahan pertanian produktif dapat ditekan secara signifikan, sehingga ketersediaan pangan bagi generasi mendatang dapat terus terjamin.