Rakor Sertipikat Tanah Wakaf Dukung Kepastian Hukum dan Pemanfaatan bagi Umat

Langsa, 5 Februari 2026 — Kantor Pertanahan Kota Langsa turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi daring bersama ATR/BPN terkait proses penyerahan sertipikat tanah wakaf.

Kegiatan ini bertujuan memastikan proses penyerahan sertipikat dapat berjalan tertib dan tepat sasaran. Koordinasi lintas unit kerja menjadi kunci dalam mendukung percepatan legalisasi aset wakaf.

Diharapkan, sertipikasi tanah wakaf mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pemanfaatannya bagi kepentingan umat dan masyarakat secara berkelanjutan.