Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) dan Wilayah (MPPW) pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengawasan pelayanan pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, menegaskan bahwa PPAT memiliki peran yang sangat krusial sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN. PPAT berkontribusi langsung dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan serta memberikan kepuasan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Melalui penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT, Kementerian ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih profesional, cepat, dan tepercaya. Dengan demikian, kepastian hukum dan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat secara berkelanjutan.
