Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026 dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kanwil BPN Aceh dan menjadi bagian penting dalam penguatan perencanaan serta pengelolaan anggaran di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan Bedah DIPA ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh yang menekankan pentingnya kedisiplinan dalam tata kelola penganggaran serta mendorong transparansi pada setiap satuan kerja. Bedah DIPA menjadi sarana strategis untuk memastikan perencanaan anggaran telah selaras dengan kebutuhan riil, target kinerja, serta kebijakan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama terhadap DIPA Tahun Anggaran 2026. Dengan pemahaman tersebut, koordinasi antarunit kerja dapat semakin ditingkatkan sehingga pelaksanaan anggaran berjalan lebih akuntabel, efektif, dan berkelanjutan dalam mendukung tugas dan fungsi pertanahan di Provinsi Aceh.
