Kantor Pertanahan Kota Langsa Ikuti Rakor Daring ATR/BPN Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf

Langsa, 5 Februari 2026 — Kantor Pertanahan Kota Langsa mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang membahas penyerahan sertipikat tanah wakaf.

Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar satuan kerja dalam rangka percepatan legalisasi aset tanah wakaf.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program sertipikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif dan terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.